Terupdate

Pengusaha Batu Bara Siap-Siap Bayar Bea Ekspor, Pemerintah Terbitkan Kebijakan Baru

Pemerintah Indonesia bersama dengan Komisi XI DPR RI telah sepakat untuk menambah penerimaan negara dengan mengenakan bea keluar terhadap komoditas-komoditas tertentu, termasuk batu bara. Keputusan tersebut diambil setelah rapat kerja yang melibatkan beberapa pihak terkait, termasuk Menteri Keuangan, Menteri PPN/Kepala Bappenas, dan Gubernur Bank Indonesia di Gedung DPR, Jakarta pada Senin (7/7/2025).

Menurut Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, bea keluar yang akan diberlakukan pada produk batu bara akan mengacu pada ketentuan teknis dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Sebelumnya, sektor batu bara hanya dikenai royalti sebagai bagian dari Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), dan tidak dikenakan bea keluar sejak 2006.

Pengusaha Batu Bara Wajib Bayar Bea Ekspor, Ini Alasannya?

Kebijakan baru itu jelas akan berdampak pada pengusaha batu bara, khususnya eksportir yang sebelumnya terbebas dari bea ekspor selama hampir dua dekade.

Seiring dengan meningkatnya permintaan dan harga komoditas batu bara di pasar internasional, pemerintah berharap langkah ini dapat meningkatkan kontribusi sektor batu bara terhadap penerimaan negara.

Wakil Ketua Komisi XI DPR, Fauzi H Amro menambahkan bahwa tarif bea keluar yang akan diterapkan nantinya akan diusulkan oleh Kementerian ESDM dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Pemerintah berharap pengenaan bea ekspor ini dapat memberi dampak positif bagi perekonomian negara.

Bagi pengusaha batu bara, kebijakan itu menjadi tantangan baru dalam mengelola bisnis ekspor mereka. Meskipun demikian, pemerintah berharap kebijakan ini dapat mendukung stabilitas fiskal negara dan memberikan manfaat jangka panjang bagi sektor energi Indonesia.

Kesimpulan

Pengenaan bea ekspor batu bara menjadi langkah signifikan dari pemerintah untuk memperluas basis penerimaan negara. Pengusaha batu bara harus mempersiapkan diri untuk menghadapi perubahan kebijakan ini, yang diharapkan bisa memberi dampak positif pada perekonomian Indonesia secara keseluruhan.

Demikian informasi seputar Pengusaha batu bara yang diwajibkan membayar bea ekspor ke depannya. Untuk berita ekonomi, bisnis dan investasi terkini lainnya hanya di Mehranschool.Org.