Terupdate

PLTA Kayan Akhir Tahun Siap Dibangun, KHE Rehabilitasi DAS

PT KHE sebagai nahkoda pembangunan PLTA Kayan tetap pertimbangkan lingkungan. Hal ini dilakukan sebagai salah satu usaha menghadirkan sumber daya energi yang ramah lingkungan.

Sudah menjadi komitmen Pemerintah Indonesia untuk menghadirkan sumber daya energi baru dan terbarukan (EBT). Tidak hanya sekedar menghadirkan sumber energi, namun juga memperhatikan dampaknya pada lingkungan. Salah satu bukti komitmen tersebut adalah dibangunnya PLTA Kayan.

PLTA Kayan dibangun di Bulungan, Kalimantan Utara. Kapasitas yang dihasilkan dinilai cukup besar, yakni 9.000 MW. Pembangkit listrik tenaga air dipilih karena potensi kerusakan lingkungan di sekitar pembangkit lebih sedikit dibanding pembangkit lain.

Reboisasi Dilakukan dalam Rangka Pembangunan PLTA Kayan

Sampai saat ini, belum ada tanda-tanda pembanguna fisik yang dilakukan PT. Kayan Hidro Energy (KHE) di Kecamatan Peso, Bulungan, Kaltara. Hal tersebut dikarenakan KHE masih berupaya melakukan beberapa kewajiban prakonstruksi, salah satunya adalah reboisasi.

Diungkap oleh Site Manager PT. KHE, Abdul Aziz, melalui korankaltara.com, ia menjelaskan bahwa KHE sedang melakukan rehab DAS. Beberapa pohon ditanam di daerah aliran sungai yang terkena dampak pembangunan.

Mobilisasi alat dan material pembangunan PLTA Kayan dilakukan dari jalur sungai dan darat (youtube.com)

“Jadi kita di lapangan itu sekarang melakukan penanaman pohon di lahan kritis di wilayah izin PLTA. Ya sejenis reboisasi, ada sekitar 207 hektare untuk tahap ini kita lakukan,” ungkap Abdul Aziz.

Abdul Aziz juga menjelaskan, saat ini penanaman telah mencapai 100 hektare hingga 200 hektare. Dengan luas tersebut, berarti sekitar 80 persen telah ditanami.

“Sekarang kita lakukan sudah sekitar hampir 200-an lah, ya sudah hampir 80 persen lah, saat ini masih proses saya belum tahu persis update terakhir,” jelasnya.

Kegiatan rahabilitas daerah aliran sungai nantinya akan dilakukan dengan total luas 207 hektare. Namun luas tersebut dipastikan masih akan bertambah. Menurutnya, kegiatan rehab DAS tersebut telah dilakukan sejak 2017 lalu.

Tidak hanya rehabilitasi sungai, pihaknya juga berencana melakukan normalisasi sungai. Hal tersebut perlu dilakukan untuk menyediakan akses utama menuju lokasi PLTA, dari Tanjung Selor hingga ke Peso.

“Jadi, ada lokasi yang kita peruntukkan untuk akses pelabuhan, sarana untuk material. Pelabuhan itu penting, makanya kan kita juga ada rencana normalisasi sungai, namun itu kita belum berani lakukan kalau kepastian lahan belum dipastikan,” tandas Abdul Aziz lagi.

Normalisasi sungai memang diperlukan dalam rangka mobilisasi alat dan material pembangunan PLTA Kayan. Mobilisasi alat dan material ke depannya dilakukan melalui dua jalur, yakni jalur darat dan sungai. Jika normalisasi sungai tidak dilakukan, kapal pengangkut alat dan material tidak dapat melintasi sungai menuju lokasi pembangunan.