Investasi bodong merupakan investasi yang tidak jelas sumber dana dan pengelolaannya. Jadi investor menitipkan sejumlah uang untuk dikelola oleh perusahaan investasi. Padahal perusahaan tersebut tidak mengelolanya dengan cara memutarkan ke investor lainnya atau bahkan membawa kabur uang investor.
Jika mendengar kata investasi biasanya orang akan berpikiran bahwa akan dapat untuk berkali-kali lipat. Dengan berinvestasi seseorang akan mendapatkan untuk beberapa persen dalam jangka waktu yang sudah ditentukan. Padahal pperlu diketahui bahwa apapun jenis investasinya akan ada risiko kerugian. Hal berbeda jika seseorang memilih investasi tanah atau emas yang cenderung stabil.
Namun investasi emas dan tanah memiliki keuntungan yang tidak sebesar investasi yang sifatnya dinamis. Hanya saja bagi Anda yang ingin berinvestasi tetapi dengan risiko yang kecil maka kedua investasi tersebut dapat menjadi pilihan.
Investasi yang sering ditawarkan kepada konsumen namun tidak dapat dipertanggungjawabkan maka dapat disebut investasi bodong. Biasanya perusahaan akan menawarkan keuntungan yang besar untuk menarik nasabah. Bagi Anda yang ingin melalukan investasi maka perlu memahami beberapa hal agar tidak menjadi korban investasi bodong.
Yang pertama adalah jika perusahaan tersebut menawarkan keuntungan yang luar biasa menarik maka Anda perlu waspada. Meski tidak semua perusahaan yang menawarkan keuntungan sangat menarik dapat dikatakan investasi bodong tetapi Anda tetap hati-hati. Cara paling sederhana adalah Anda dapat melihat tawaran tersebut masuk akal atau tidak. Misal dengan uang yang kecil Anda dijanjikan keuntungan yang sangat besar dalam waktu yang pendek.
Yang kedua adalah dengan memeriksa dokumen perizinan lembaha atau perusahaan investasi. Setiap lembaga yang menhimpun dana dari masyarakat harus memiliki izin resmi dari instansi terkati dan yang berwenang seperti Badan Pengawas Pasar Modal dan Lembaga Keuangan (Bapepam-LK) Departemen Keuangan, dan Bank Indonesia.
Jika perusahaan tersebut tidak memiliki izin dari instansi di atas dan hanya memiliki SIUP untuk menjalankan bisnis investasi maka Anda hindari perusahaan tersebut.
Yang ketiga adalah perhatikan bentuk serta cara pemasaran produk investasi. Untuk produk investasi tesmi, mekanisme cara kerja, pembagian keuntungan serta hal lainnya sudah diatur secara jelas. Bahkan beberapa perusahaan telah memiliki SOP dalam menjalankan produknya. Untuk investasi bodong biasanya tidak memiliki standar baku dalam menjalankan produk investasi.