Terupdate

Student Loan Memaksa Mahasiswa untuk Berhutang

Student Loan menjadi perbincangan akhir-akhir ini setelah pemerintah berencana mengadakan kredit/pinjaman pada mahasiswa yang kurang mampu atau disebut Student Loan.

Alasananya adalah banyak anak yang ingin melanjutkan sekolah ke perguruan tinggi namun tidak memiliki biaya, sehingga rencana tersebut diharapkan mampu memberikan kesempatan untuk mereka yang ingin terus menempuh pendidikan yang lebih tinggi. Sebenarnya apa itu Student Loan?

Student Loan adalah pinjaman biaya pendidikan dari pemerintah untuk mahasiswa yang kurang mampu. Pinjaman tersebut kemudian wajib dibayarkan setelah mahasiswa terebut selesai kuliah dan mendapatkan pekerjaan. Jadi jika mahasiswa itu lulus lalu mendapatkan pekerjaan maka kewajiban pertama adalah membayar hutang.

Student Loan sebenarnya sudah diterapkan di negara-negara maju seperti Amerika Serikat, namun gagal. Setiap mahasiswa di Amerika Serikat memiliki hutang sebesar 218 juta rupiah.  Hal ini menyebabkan rumah tangga yang menanggung hutang tersebut.

Selain itu, menurut para pakar ekonomi Student Loan dapat membawa mimpi buruk bagi mahasiswa. Alasannya adalah karena setelah mereka lulus tugas pokok selanjutnya adalah membayar hutang.

Tidak sampai disitu saja, mereka juga harus mencari pekerjaan dengan upah yang besar agar dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.

Jika melihat survey yang dilakukan oleh Higher Education Leadership and Management (HELM) mengenai pendapatan dari mahasiswa Indonesia,menyimpulkan bahwa sebagian besar mahasiswa mendapatkan biaya pendidikan dari orang tua.

Kemudian survey tersebut menyebutkan ketika anak mereka dikenakan biaya pendidikan mereka meminjam ke bank, saudara, atau pegadaian. Jadi orang tua sudah rela berhutang untuk memenuhi biaya pendidikan anaknya. Artinya jika Student Loan tersebut diterapkan di Indonesia maka korban pertama adalah rumah tangga kurang mampu.

Sebenarnya, Student Loan pernah dipraktekkan di masa orde baru dengan nama Kredit Mahasiswa Indonesia (KMI).

Mekanisme yang digunakan adalah dengan mencairkaan kredit ketika mahasiswa tersebut menyelesaikan kuliah kemudian harus dilunasi setelah lulus. Untuk jaminannya adalah ijazah yang ditahan.

Namun pada kenyataanya, banyak peserta KMI yang tidak sanggup mengembalikan pinjaman. Terlebih ada banyak mahasiswa Indonesia setelah lulus belum tentu langsung mendapatkan pekerjaan alias menganggur.