Investasi industri kimia di Indonesia di tahun 2019 diprediksi mencapai nilai investasi Rp 130 triliun. Hal ini diungkapkan oleh Kementerian Perindustrian yang melihat industri kimia, farmasi dan tekstil (IKFT) di Indonesia memang membutuhkan modal yang besar.
Modal investasi yang besar diyakini mampu mendorong perekembangan struktur manufaktur di Indonesia sekaligus mampu mensubtitusi impor yang akan dilakukan.
Industri kimia sendiri memang salah satu sektor yang memiliki potensi cukup besar untuk investasi karena padat modal. Selain itu, industri kimia dinilai berperan strategis sebagai sektor hulu karena produksinya dibutuhkan sebagai bahan baku oleh industri lain.
Industri kimia sektor hulu di Indonesia terbukti memiliki potensi yang sangat bagus. Sampai saat ini saja sudah ada beberapa investasi yang diminiati oleh investor asing semisal dari Korea Selatan dan masih dalam tahap pembicaraan detail investasi.
Direktur Jenderal Industri Kimia, Tekstil dan Aneka (IKTA) Kemenperin Achmad Sigit optimis pertumbuhan industri farmasi di Indonesia mampu menembus level 7-10 persen pada tahun 2019. Selain dipacu peningkatan investasi, kinerja positif industri farmasi terkatrol dengan adanya program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, Indonesia masih menjadi negara tujuan utama investasi khususnya di sektor industri manufaktur. “Pada era pemerintahan Bapak Jokowi, di klaster Cilegon misalnya, sudah ada tambahan investasi di sektor industri baja dan kimia. Jadi, dari segi mother of industry, kita semakin kuat,” kata Airlangga.
Airlangga berharap upaya itu memberikan efek kepercayaan kepada investor lain karena dilakukan menjelang tahun politik.
“Artinya, investor tidak perlu lagi menunggu, bahwa kondisi ekonomi dan politik Indonesia dinilai stabil. Nah, ini kesempatan Indonesia untuk terus memacu investasi,”tuturnya dilansir dari pikiran-rakyat.com.